Dunia pertambangan Indonesia akhirnya memiliki sistem manajemen keselamatan pertambangan Indonesia. Hal ini ditandai dengan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM No.38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Beleid yang ditandatangani 30 Desember 2014 ini telah memberi harapan bagi para praktisi dan dan professional HSE di pertambangan karena dengan terbitnya
Selasa, 27 Januari 2015
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)
About Trendkini
Media Sharing Informasi Android, Komputer, Bisnis, Kesehatan, Wisata, Tutorial, Download Aplikasi, Tips dan Triks.
Safety
Tags:
Safety
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar