Telah Tersedia Online: Persyaratan Perluasan Sektor Insentif Pajak Hadapi Covid-19
Berita sebelumnya tentang Pemerintah Telah Tambah Sektor Usaha Penerima Fasilitas Pajak Hadapi Dampak Ekonomi COVID-19 yaitu:
Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menambah jumlah sektor usaha yang dapat menerima fasilitas pajak dalam rangka mengurangi beban ekonomi wajib pajak sebagai dampak akibat
Sabtu, 06 Juni 2020
Home
/
PPh Orang Pribadi
/
PPh Pasal 21
/
PPh Pasal 22
/
PPh Pasal 25
/
PPN
/
Telah Tersedia Online: Persyaratan Perluasan Sektor Insentif Pajak Hadapi Covid-19
Telah Tersedia Online: Persyaratan Perluasan Sektor Insentif Pajak Hadapi Covid-19
About Trendkini
Media Sharing Informasi Android, Komputer, Bisnis, Kesehatan, Wisata, Tutorial, Download Aplikasi, Tips dan Triks.
PPN
Tags:
PPh Orang Pribadi,
PPh Pasal 21,
PPh Pasal 22,
PPh Pasal 25,
PPN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar