Breaking

Minggu, 17 Januari 2016

Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan SPT 2016




Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan SPT 2016
Baca pengertian umum nya ya...
1.     Surat Pemberitahuan yang selanjutnya disebut SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
2.     Surat Pemberitahuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close