Breaking

Sabtu, 11 April 2020

Fasilitas Pajak Dalam Rangka Penanganan COVID-19






Fasilitas Pajak untuk Mendukung Ketersediaan Obat, Alat Kesehatan dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan COVID-19



Dalam penanganan pencegahan dan penyebaran Virus COVID-19, pemerintah memberikan fasilitas pajak untuk alat kesehatan dan pendukungnya.



Apa saja fasilitasnya?

Simak penjelasan berikut ini ya, yang terdiri dari Abstrak Peraturan, Resume PPN PMK 28/2020 dan Siaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close