Breaking

Kamis, 09 Oktober 2014

Hutan jati Kendeng terancam musnah

KPH Pati

Kawasan hutan kayu jati di gugus pegunungan Kendeng, di bekas wilayah Karesidenan Pati, provinsi Jawa Tengah, terancam musnah apabila nanti sebuah pabrik semen berskala besar, jadi beroperasi disana.

Proses perusakan dapat berlangsung dalam kurun 50-an tahun seiring bekerjanya mesin-mesin penggiling bebatuan itu.

Kontroversi sikap, antara sejumlah pihak yang pro versus yang kontra atas rencana pendirian pabrik itu sendiri telah berlangsung cukup lama, sejak enam tahunan lalu, dan nyaris berakhir dengan mendapatkan persetujuan bupati Pati pada hari Rabu (3/9/14) lalu, melalui forum sidang Komisi AMDAL dan RKL-RPL di auditorium hotel Pati.

Namun, seiring gencarnya sikap penolakan oleh ribuan warga Pati yang menggelar acara  demontrasi massa di jalanan depan hotel tersebut, acara sidang itu pun berakhir tanpa kejelasan sikap yang pasti dari pihak pemerintahan daerah tersebut.

Hasil survey komisi AMDAL itu sendiri mengungkapkan adanya 67 % warga setempat yag menolak rencana beroperasinya pabrik semen.

Ribuan warga desa yang dengan tegas mengemukakan penolakannya itu diantaranya berasal sejumlah pedesaan di daerah Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Kayen dan Kecamatan Sukolilo.

Mereka bersikeras menolak karena membayangkan bakal turut musnahnya kehidupan budaya dan tradisi hidup agrarisnya yang telah lama mereka jalani secara turun temurun disana.

"Yang kami perlukan saat ini adalah dukungan usaha pelestarian lingkungan dan kegiatan reboisasi kawasan hutan. Bukan pabrik semen yang justru akan merusak gunung kami," teriak mereka, silih berganti dari atas podium demonstrasi.

"Benar, dari keseluruhan kawasan pegunungan kapur yang sedang menjadi incaran rencana pendirian pabrik semen, seluas 2.025 hektar diantaranya berada di wilayah kesatuan pemangkuan hutan Pati yang berstatus kawasan hutan produksi kayu jati," tutur Administratur KPH Pati, Ir. Dadang Ishardianto.

Di daerah pinggiran hutan itu, selama ini telah berlangsung hubungan harmonis strategis, antara pihak Perum Perhutani beserta banyak warga desa sekitar hutan yang tergabung ke dalam sejumlah kelompok tani hutan (KTH) yang bernaung dalam wadah organisasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Meliputi, diantaranya, LMDH Sukamaju, desa Karanggawen, LMDH Ngudi Makmur di desa Larangan, LMDH Wana Sejahtera di desa Wukirsari, LMDH Iman Sejati di desa Keben, LMDH Sidodadi di desa Maitan, LMDH Wana Lestari di desa Pakis. 

Serta LMDH Rimba Lestari, desa Brati, LMDH Mekarsari, desa Sumbersari dan LMDH Wana Lestari di desa Purwokerto. (Sjte  P141009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close