PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR (Tunjangan Hari Raya) sudah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Tanggal 28 April Tahun 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur negara, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya.Pemberian THR itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah untuk
Jumat, 30 April 2021
Download PDF PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR (Tunjangan Hari Raya)
Tags
# Info
# peraturan
About Trendkini
Media Sharing Informasi Android, Komputer, Bisnis, Kesehatan, Wisata, Tutorial, Download Aplikasi, Tips dan Triks.
peraturan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar