Breaking

Rabu, 03 Maret 2021

Sejarah Baru Mitra Kelola Hutan

Sejarah Baru Kemitraan Perhutani Bersama Masyarakat

Selasa,  tanggal 2 bulan Maret tahun 2021, tercipta sejarah baru pengelolaan kawasan hutan negara bersama masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas, Propinsi Jawa Tengah dengan berdirinya Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS).

Terbentuknya lembaga ekonomi koperasi berbasis usaha produksi tanaman pertanian di kawasan hutan ini, berawal dari inisiatif M. Adib, selaku Ketua Asosiasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (Almadhina) dalam mensinergikan antara potensi ekonomi masyarakat dengan Perum Perhutani selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola kawasan hutan di pulau Jawa dan Madura, khususnya.

"Selain melibatkan potensi Masyarakat Desa Hutan (MDH), kami juga menggandeng kemitraan dengan potensi masyarakat umum yang dalam hal ini diwakili oleh organisasi sosial masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP)," ungkapnya.

Berkat pola kemitraan tiga pihak, MDH, Perhutani dan Ormas PP itulah kemudian berhasil didirikan KMPS dengan Ketua M. Adib dan Wakilnya Joko Adiyanto.
 
Seremoni kelahiran wadah KMPS di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwokerto ini disaksikan langsung oleh Dinas Koperasi Banyumas yang dipimpin Joko Wiyono

Penyangga Kehidupan

Kepala Divisi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perum Perhutani, Susilo,  dalam pidato sambutannya mewakili Direksi Perhutani, berpesan agar masyarakat tidak memandang kawasan hutan negara sebagai sumber kehidupan. Melainkan yang benar adalah Hutan sebagai Penyangga Kehidupan. 

"Karena kalau dipandang sebagai penyangga kehidupan, masyarakat akan dengan senang hati bergotong royong dalam partisipasi memelihara kelestariannya. Sebaliknya kalau dipandang sebagai sumber penghidupan, niscaya akan bergegas untuk saling berebut menebang seluruh pepohonannya," tutur Susilo yang mengundang gemuruh tawa hadirin itu. 

Ketua Ormas PP Kabupaten Banyumas, Yudo alias Bung Itheng, dalam pidato sambutannya, mengungkapkan tekad yang terbaik dari segenap jajarannya bagi upaya kemaslahatan konsep ekonomi Pancasila bagi kesejahteraan masyarakat maupun upaya menjaga kelestarian hutan secara bekerja sama. 

"Tidak ada maksud selain untuk turut serta berupaya mewujudkan kesejahteraan ekonomi masyarakat berkeadilan sosial dengan tetap menjaga prinsip pemanfaatan kawasan hutan yang lestari," katanya. 

Derivat minyak atsiri

Kegiatan usaha KMPS yang akan dilakukan segera, kata M. Adib Wongalas, pengolahan minyak Atsiri secara derivatif. 

"Nantinya kita akan konsentrasi pada bisnis inti pengolahan minyak atsiri dengan beragam derivasi/turunan produknya. Karena untuk saat ini nilai jual produk tersebut sangat menjanjikan, " ungkap Adib. 

(infojati/SJA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close