Breaking

Jumat, 01 Juli 2016

UU PENGAMPUNAN PAJAK




UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA



NOMOR 11 TAHUN 2016



TENTANG



PENGAMPUNAN PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

bahwa pembangunan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
bertujuan untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia yang merata dan
berkeadilan, memerlukan pendanaan besar yang bersumber utama dari
penerimaan pajak
bahwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close