Breaking

Selasa, 29 Desember 2015

CARA :: MELAPORKAN SITUS PROVOKATIF , PORNOGRAFI, TINDAK KEKERASAN, DAN PELECEHAN SEKSUAL

Cara Melakukan Situs atau Blog Dengan Konten Provokasi , Mengancam, Pornografi, Hasud, Phedopil, atau Tindak Kekerasan atau Penipuan, Pelecehan Seksual ...

Cara Pertama :


pertama klik link ini " KLIK HERE "

masukan Link website atau isi konten yang ingin kita laporkan pada kolom seperti dibawah ini...


 Setelah itu Pihak Google akan meninjaunya ...



Cara Kedua :


Klik ini "KLIK HERE"


Pilih Saya Bukan Robot  lalu pilih gambar yang diminta, lalu masukan URL/LINK postingan blog atau website yang ingin dilaporkan ... dan masukan komentar dengan bahasa inggris atau bisa menggunakan translate ...


Cara ketiga , Laporkan Situs atau Blog dengan disertai Link Profokasi atau Pornografi ke KOMINFO , Dengan masukan Isi Pesan dan Link yang menjadi bahan laporan pada situs tersebut :

email 1 : aduankonten@depkominfo.go.id
email 2 : gatot_b@postel.go.id
Telp     : 0811898503
Situs    : KOMINFO

Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close