Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 3239 K/12/MEM/2015 mengenai harga indeks pasar Bahan Bakar Nabati (BBN/Biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis Bahan Bakar Minyak (BBM Subsidi) Tertentu dan jenis Bahan Bakar Minyak Khusus (BBM Premium) Penugasan. Kepmen tersebut merupakan pengganti Keputusan Menteri ESDM No. 0726 K/12/
Minggu, 12 Juli 2015
Menteri ESDM Menerbitkan Harga Indeks Pasar BBN/Biofuel
About Trendkini
Media Sharing Informasi Android, Komputer, Bisnis, Kesehatan, Wisata, Tutorial, Download Aplikasi, Tips dan Triks.
Minyak
Tags:
Minyak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar