Breaking

Minggu, 17 Februari 2008

Untuk Tahun 2008 Tidak Ada Kontrak Sortimen AII

Store - Teak wood - Trade

Untuk tahun produksi 2008 Direksi Perum Perhutani tidak lagi mengeluarkan alokasi kontrak Sortimen kayu AII – karena semuanya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industrinya [BBI] sendiri;


Selain satu keputusan penting tersebut, sejumlah keputusan strategis lainnya – dalam tahun 2008 – ini adalah:
1. Kepada para mitra Kerjasama Produksi [KSP] yang berbasis kegiatan di salah satu Unit – cakupan daerah kerja dan produksi – Perum Perhutani agar sebaiknya mengambil BBI dari masing-masing Unit bersangkutan;
2. Akan diterapkan pengawasan KSP berdasarkan tipe daerah Kesatuan Pemangkuan Hutan [KPH];
3. Untuk pelayanan Warung Kayu tidak akan melebihi 2,5 % dari target penjualan dan disesuaikan dengan alamat perusahaan pemohon;
4. Direncanakan peningkatan produksi getah [pinus] – sebanyak 10 % - di daerah produksi Unit I;
5. KBM Industri akan di back-up SDM, mengacu adanya peningkatan BBI dan optimalisasi kapasitas industri
(P14J02 – SJTE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close